
Polemik pemasangan baliho ucapan ulang tahun untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Kota Solo bereskalasi menjadi perkara hukum. Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta oleh kelompok masyarakat sipil yang diadvokasi LBH Mega Bintang. Inti persoalan berkisar pada klaim penggunaan dana pribadi untuk baliho yang menampilkan nama dan simbol Pemerintah Kota (Pemkot) Solo serta dipasang di fasilitas milik pemerintah daerah.
Pelaporan dilakukan pada Jumat, 3 Juli 2026. Sekretaris Operasional LBH Mega Bintang, Muhammad Arnas, menyebut ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang perlu ditelusuri terkait baliho ucapan selamat ulang tahun bagi Jokowi itu. Menurut dia, meski Respati sebelumnya telah menyatakan biaya pemasangan berasal dari kantong pribadi, baliho tetap mencantumkan nama Pemkot Solo. Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil yang didampingi LBH Mega Bintang juga menyoroti penggunaan fasilitas publik dan simbol resmi pemerintah dalam inisiatif yang dinyatakan sebagai urusan pribadi.
Arnas menjelaskan, baliho ucapan ulang tahun untuk Jokowi tersebut dipasang di sekitar tujuh titik di Solo selama kurang lebih lima hari. Ia bertindak sebagai kuasa hukum bagi dua pelapor, Tri Sapto dan Budi Kuswanto, dan berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang. Sejumlah aktivis menilai terdapat kejanggalan ketika fasilitas dan atribut resmi Pemkot digunakan, sementara sumber dananya diklaim sepenuhnya berasal dari pribadi Wali Kota.
Menanggapi laporan itu, Respati menyatakan membuka diri sepenuhnya terhadap proses hukum. Ia mempersilakan Kejaksaan memeriksa materi reklame maupun sumber dana pemasangan baliho ulang tahun Jokowi, dan menegaskan tidak akan mengintervensi jalannya penyelidikan. Respati menyebut pemasangan baliho hanya untuk periode sekitar lima hari, bertepatan dengan peringatan ulang tahun Jokowi, dan kembali menegaskan bahwa pembiayaan berasal dari uang pribadinya. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Solo menghormati seluruh tokoh bangsa melalui berbagai kegiatan dan siap mendukung transparansi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Aktivitas vulkanik di dua gunung api aktif di Pulau Jawa menguat dalam beberapa hari terakhir, menambah tekanan pada sistem mitigasi bencana di wilayah padat penduduk. Di Yogyakarta, Gunung Merapi mencatat dua kali luncuran awan panas guguran dan 18 kali guguran lava pijar hanya dalam periode...

Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran selama 14 hari untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, menyusul kebakaran yang melanda area sekitar 15 hektare sejak Selasa, 30 Juni 2026. Status kedaruratan berlaku 1–14 Juli 2026...

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadikan gelaran lari lintas alam sebagai salah satu ujung tombak pengembangan sport tourism. Muria Trail Run 2026 di Desa Rahtawu, Kabupaten Kudus, menjadi etalase utama strategi tersebut, dengan menggabungkan konsep Eco Green Sport Tourism dan penguatan...
/data/photo/2026/07/01/6a4504d73a4ae.jpg)
Pemerintah mengubah pendekatan dalam pengembangan food estate di Kalimantan Tengah dengan menjadikan manajemen risiko lintas sektor sebagai instrumen utama perencanaan dan pelaksanaan proyek. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyebut skema Manajemen Risiko...

Pemerintah memperluas upaya perlindungan anak di ruang digital dengan menggandeng ratusan guru melalui Forum Sahabat Tunas yang digelar di Denpasar, Bali. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menempatkan tenaga pendidik sebagai mitra strategis untuk membangun ekosistem digital yang...