
Pemerintah Kabupaten Klaten tengah menghadapi tekanan dari ribuan nasabah Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten yang dananya tersangkut menyusul kolapsnya lembaga keuangan milik daerah tersebut. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo secara terbuka memaparkan bahwa persoalan di PD BKK Klaten bukan muncul mendadak, melainkan berakar sejak badan itu dibentuk pada 2009 melalui penggabungan 24 PD BKK kecamatan yang sebelumnya beroperasi di tingkat lokal.
Hamenang mengungkapkan, kondisi PD BKK Klaten sebenarnya sudah tidak sehat sejak awal. Sebagian besar nasabah berasal dari kalangan pedagang pasar dan pelaku usaha kecil, segmen yang menjadi target utama penyaluran kredit. Namun, di tengah portofolio kredit yang rentan, ia menyebut terjadi praktik kecurangan (fraud) di internal, bukan sekadar persoalan kredit macet. Oknum-oknum di dalam lembaga diduga ikut "bermain" sehingga memperbesar kerugian dan memperburuk kesehatan keuangan PD BKK Klaten.
Masalah lama itu kemudian berujung pada posisi terisolasi ketika pada 2 Juli 2019 seluruh PD BKK di Jawa Tengah dikonsolidasikan menjadi PT BPR BKK Jateng melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. Klaten, bersama Pringsurat, tidak ikut bergabung karena sudah menanggung persoalan dan kerugian. Sejak saat itu, PD BKK Klaten hanya memegang izin operasional terbatas: bank masih boleh menerima tabungan dan deposito, tetapi tidak dapat lagi menyalurkan kredit baru. Keterbatasan ruang gerak ini kian menekan kemampuan lembaga memenuhi kewajiban kepada nasabah hingga akhirnya tidak mampu mengembalikan dana.
Setelah PD BKK Klaten resmi berhenti beroperasi, pemerintah daerah membuka posko aduan di bagian perekonomian untuk mendata secara nyata jumlah dan profil nasabah yang terdampak. Menurut Hamenang, hingga kini sudah ada ribuan nasabah yang melaporkan diri ke posko tersebut. Di luar kanal resmi pemerintah, organisasi alumni kemahasiswaan IKA PMII juga menghimpun data nasabah dan terlibat dalam audiensi bersama direksi PD BKK dan perwakilan nasabah yang difasilitasi Pemkab Klaten. Meski jalur komunikasi telah dibuka, Bupati mengakui penyelesaian belum tercapai karena dana yang menjadi hak nasabah secara faktual sudah tidak tersedia.
Di sisi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Klaten mulai memanggil belasan debitur yang memiliki kredit macet untuk mengoptimalkan pengembalian aset PD BKK. Langkah ini dipandang sebagai salah satu upaya penting untuk menutup sebagian kerugian dan membuka peluang pengembalian dana nasabah, meski belum ada kepastian skema dan waktu penyelesaiannya. Sejalan dengan itu, Hamenang menyatakan mendukung nasabah yang menempuh jalur hukum dan menggugat PD BKK Klaten ke pengadilan, menyebut langkah tersebut sebagai saluran yang sah untuk memperjuangkan hak di tengah situasi keuangan lembaga yang telah kolaps.

Pemerintah memperluas upaya perlindungan anak di ruang digital dengan menggandeng ratusan guru melalui Forum Sahabat Tunas yang digelar di Denpasar, Bali. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menempatkan tenaga pendidik sebagai mitra strategis untuk membangun ekosistem digital yang...

Aktivitas vulkanik di dua gunung api aktif di Pulau Jawa menguat dalam beberapa hari terakhir, menambah tekanan pada sistem mitigasi bencana di wilayah padat penduduk. Di Yogyakarta, Gunung Merapi mencatat dua kali luncuran awan panas guguran dan 18 kali guguran lava pijar hanya dalam periode...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Yogyakarta mencatat kehadiran Siklon Tropis Bavi di Samudera Pasifik utara Papua yang kini ikut membentuk pola cuaca di sebagian Pulau Jawa, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kepala Stasiun Meteorologi Yogyakarta...
/data/photo/2026/07/01/6a4504d73a4ae.jpg)
Pemerintah mengubah pendekatan dalam pengembangan food estate di Kalimantan Tengah dengan menjadikan manajemen risiko lintas sektor sebagai instrumen utama perencanaan dan pelaksanaan proyek. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyebut skema Manajemen Risiko...

Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran selama 14 hari untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, menyusul kebakaran yang melanda area sekitar 15 hektare sejak Selasa, 30 Juni 2026. Status kedaruratan berlaku 1–14 Juli 2026...