Koalisi Masyarakat Sipil Anggap BTP TNI Ancaman bagi Reformasi Sektor Keamanan

05.07.2026


Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meningkatkan tekanan terhadap pemerintah dan DPR terkait rencana pembentukan Batalion Teritorial Pembangunan (BTP) di lingkungan TNI. Koalisi yang beranggotakan sejumlah organisasi hak asasi manusia dan pemantau sektor keamanan itu mendesak Presiden, DPR, Kementerian Pertahanan, dan Panglima TNI menghentikan proyek BTP beserta agenda perluasan komando teritorial yang dinilai tidak memiliki urgensi jelas di bidang pertahanan.

Penolakan atas pembangunan BTP mengemuka di beberapa wilayah, termasuk Desa Rancapinang, Kabupaten Pandeglang, Banten, dan Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Di lokasi-lokasi tersebut, warga mempersoalkan sengketa lahan yang dinilai mengancam ruang hidup yang sudah mereka kelola secara turun-temurun. Konflik juga muncul dalam hubungan dengan masyarakat adat terkait hak ulayat, seperti di Simawang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dan Kabupaten Nagekeo di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

Perwakilan Koalisi menilai kebijakan pembentukan BTP tidak bisa dipandang sebagai urusan teknis internal TNI semata. Satuan teritorial yang diproyeksikan untuk mendukung pembangunan dinilai merupakan pilihan politik pertahanan dengan konsekuensi luas terhadap tata negara, hubungan sipil-militer, jaminan konstitusional hak warga negara, dan arah demokrasi Indonesia pascareformasi. Koalisi memperingatkan bahwa langkah ini berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer, mempersempit ruang kebebasan sipil, meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia, dan mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dengan pemerintahan sipil.

Koalisi juga merujuk pada kerangka hukum yang menempatkan TNI sebagai alat pertahanan negara. Konstitusi melalui Pasal 30 ayat (3) UUD 1945 menegaskan tugas TNI adalah mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara. Dalam pandangan Koalisi, mandat tersebut tidak mencakup peran sebagai instrumen pembangunan domestik yang dapat menggantikan atau membayangi fungsi pemerintahan sipil. Mereka menilai kekaburan mandat antara pertahanan, keamanan, pembangunan, dan urusan sipil berisiko membuka ruang intervensi militer di ranah yang semestinya berada di bawah kendali otoritas sipil demokratis, sehingga memerlukan evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan dilanjutkan.


Tirzepatide Resmi Masuk RI, Pemerintah Percepat Akses Terapi Diabetes Inovatif

Indonesia menambah amunisi dalam menangani beban penyakit metabolik yang kian berat dengan kehadiran tirzepatide, terapi inovatif untuk diabetes melitus tipe 2 dan obesitas. PT Anugerah Pharmindo Lestari (APL), bagian dari Zuellig Pharma, resmi menghadirkan obat agonis reseptor ganda...

Baca selengkapnya


PLN Imbau Penggunaan Listrik Legal Usai Ungkap Dugaan Crypto Mining Ilegal

Ruko yang selama hampir dua tahun tampak kosong di kawasan Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mendadak menjadi sorotan setelah terungkap diduga menjadi lokasi penambangan aset kripto dengan memanfaatkan listrik ilegal. Temuan itu berawal...

Baca selengkapnya


Dampak Siklon Bavi: BMKG Prediksi Cuaca Panas dan Gelombang hingga 4 Meter di DIY

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Yogyakarta mencatat kehadiran Siklon Tropis Bavi di Samudera Pasifik utara Papua yang kini ikut membentuk pola cuaca di sebagian Pulau Jawa, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kepala Stasiun Meteorologi Yogyakarta...

Baca selengkapnya


Luncuran Awan Panas Sentuh Kilometer, Ancaman di Lereng Merapi dan Semeru Menguat

Aktivitas vulkanik di dua gunung api aktif di Pulau Jawa menguat dalam beberapa hari terakhir, menambah tekanan pada sistem mitigasi bencana di wilayah padat penduduk. Di Yogyakarta, Gunung Merapi mencatat dua kali luncuran awan panas guguran dan 18 kali guguran lava pijar hanya dalam periode...

Baca selengkapnya


Risiko Banjir dan Longsor Pacu Pemprov Sumut Tindak Tegas PETI

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperketat langkah penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, dengan fokus pada kawasan Sungai Batang Gadis di sekitar Muara Mais dan wilayah Kotanopan. Operasi terbaru dilakukan sebagai tindak lanjut arahan tegas Gubernur...

Baca selengkapnya