PLN Imbau Penggunaan Listrik Legal Usai Ungkap Dugaan Crypto Mining Ilegal

05.07.2026


Ruko yang selama hampir dua tahun tampak kosong di kawasan Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mendadak menjadi sorotan setelah terungkap diduga menjadi lokasi penambangan aset kripto dengan memanfaatkan listrik ilegal. Temuan itu berawal dari kegiatan kerja bakti warga dan penataan bangunan pada Selasa, 30 Juni 2026, yang kemudian berujung pada tindakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh PT PLN (Persero) ULP Tambun.

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Barat, Darry Giovanno, menjelaskan, laporan warga dan perangkat lingkungan terkait kondisi mencurigakan di ruko tersebut diteruskan kepada petugas PLN yang tengah bertugas di sekitar lokasi. Dalam pemeriksaan, tim P2TL menemukan instalasi kelistrikan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan aset kripto dengan sambungan listrik ilegal yang terhubung langsung ke jaringan PLN tanpa melalui kWh meter. Di dalam ruko, terdapat sejumlah peralatan kelistrikan, termasuk MCB yang masih tersambung listrik.

Dari lokasi, petugas mendapati 12 unit komputer/server rakitan berdaya tinggi yang terhubung dengan sistem pendingin berkapasitas besar dan masih beroperasi kendati bangunan tampak tidak berpenghuni. Dalam unggahan video di akun Instagram @mudamudi.pc, disebutkan PLN telah membongkar dugaan pencurian listrik untuk aktivitas crypto mining di Bekasi, mengamankan 12 server mining, dan langsung memutus sambungan listrik ilegal. PLN kemudian membawa barang bukti berupa kabel dan sejumlah peralatan ke Kantor PLN ULP Tambun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, kegiatan P2TL PLN tersebut mendapat pengamanan dari Satpamobvit Polres Metro Bekasi dan berangkat dari kecurigaan petugas catat meter atas pemakaian listrik yang tidak sesuai ketentuan. Setelah dipastikan terdapat sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko itu, PLN bersama aparat memutus aliran dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian menyatakan, dugaan aktivitas tambang bitcoin ilegal di lokasi itu masih dalam tahap penyelidikan. PLN menegaskan komitmennya menjaga keandalan pasokan listrik dan mengimbau masyarakat menggunakan listrik secara legal serta melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.


Luncuran Awan Panas Sentuh Kilometer, Ancaman di Lereng Merapi dan Semeru Menguat

Aktivitas vulkanik di dua gunung api aktif di Pulau Jawa menguat dalam beberapa hari terakhir, menambah tekanan pada sistem mitigasi bencana di wilayah padat penduduk. Di Yogyakarta, Gunung Merapi mencatat dua kali luncuran awan panas guguran dan 18 kali guguran lava pijar hanya dalam periode...

Baca selengkapnya


Kualitas Udara Kategori Berbahaya, Warga Sekitar TPA Jatiwaringin Diimbau Gunakan Masker

Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran selama 14 hari untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, menyusul kebakaran yang melanda area sekitar 15 hektare sejak Selasa, 30 Juni 2026. Status kedaruratan berlaku 1–14 Juli 2026...

Baca selengkapnya


Fraud Menahun di PD BKK Klaten Terkuak, Ribuan Nasabah Mengadu dan Debitur Macet Dipanggil Jaksa

Pemerintah Kabupaten Klaten tengah menghadapi tekanan dari ribuan nasabah Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten yang dananya tersangkut menyusul kolapsnya lembaga keuangan milik daerah tersebut. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo secara terbuka memaparkan bahwa persoalan...

Baca selengkapnya


Setelah Gagal Berulang, Food Estate Kalimantan Tengah Masuk Era Manajemen Risiko

Pemerintah mengubah pendekatan dalam pengembangan food estate di Kalimantan Tengah dengan menjadikan manajemen risiko lintas sektor sebagai instrumen utama perencanaan dan pelaksanaan proyek. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyebut skema Manajemen Risiko...

Baca selengkapnya


Risiko Banjir dan Longsor Pacu Pemprov Sumut Tindak Tegas PETI

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperketat langkah penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, dengan fokus pada kawasan Sungai Batang Gadis di sekitar Muara Mais dan wilayah Kotanopan. Operasi terbaru dilakukan sebagai tindak lanjut arahan tegas Gubernur...

Baca selengkapnya